Indonesia Butuh Regulasi Khusus untuk Mengatur Rokok Elektrik, RELX Siap Membantu
Selasa, 30 Maret 2021 – 13:29 WIB
RELX sambung Yudhistira, dengan senang hati membantu pemerintah dalam skala besar jika dibutuhkan untuk membantu percepatan perumusan regulasi berbasis riset tentang rokok elektrik di Indonesia.
“Semakin cepat pemerintah memutuskan untuk secara efektif mengatur rokok elektrik, pemerintah juga akan bisa memaksimalkan potensi rokok elektrik sebagai produk yang kurang berbahaya, serta bisa melindungi konsumen rokok elektrik dari produk-produk berkualitas rendah melalui peraturan ini," papar Yudhistira.(chi/jpnn)
RELX akan selalu siap memberikan dukungan kepada pemerintah untuk memastikan tersusunnya regulasi berbasis keilmuan yang akan menjamin akses produk rokok elektrik berkualitas dan terpercaya di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- Gawat! Jumlah Kasus Rawat Inap Anak Terkait Vape Meroket 733%
- Strategi Rocketindo Mendampingi Merek Asing ke Pasar Indonesia
- HKN 2024, Pakta Konsumen Dorong Masyarakat dapat Edukasi Risiko Produk