Indonesia Butuh Regulasi Khusus untuk Mengatur Rokok Elektrik, RELX Siap Membantu

Indonesia Butuh Regulasi Khusus untuk Mengatur Rokok Elektrik, RELX Siap Membantu
Rokok elektrik, RELX. Foto dok RELX

RELX sambung Yudhistira, dengan senang hati membantu pemerintah dalam skala besar jika dibutuhkan untuk membantu percepatan perumusan regulasi berbasis riset tentang rokok elektrik di Indonesia.

“Semakin cepat pemerintah memutuskan untuk secara efektif mengatur rokok elektrik, pemerintah juga akan bisa memaksimalkan potensi rokok elektrik sebagai produk yang kurang berbahaya, serta bisa melindungi konsumen rokok elektrik dari produk-produk berkualitas rendah melalui peraturan ini," papar Yudhistira.(chi/jpnn)


RELX akan selalu siap memberikan dukungan kepada pemerintah untuk memastikan tersusunnya regulasi berbasis keilmuan yang akan menjamin akses produk rokok elektrik berkualitas dan terpercaya di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News