Indonesia dan Jepang Genjot Kerja Sama Kekayaan Intelektual

Indonesia dan Jepang Genjot Kerja Sama Kekayaan Intelektual
Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Aidir Amin Daud bersama Menteri Kehakiman Jepang Yoko Kamikawa di Jakarta, Jumat (8/9). Foto: Kemenkumham

Pemerintah Indonesia dan Jepang juga sudah melakukan kerja sama di bidang paten. Semisal, memberikan  program seminar dan pelatihan tentang Patent Prosecution Highway (PPH) kepada  pemeriksa paten dan konsultan KI di Indonesia.

Selain itu, Jepang juga telah mengirimkan tenaga ahli ke Indonesia untuk membantu program tersebut. “Untuk berbagi hasil penelusuran dan pemeriksaan paten dengan kantor paten lainnya, supaya pemeriksaan paten lebih cepat dan efisien,” ucap Yoko.(adv/jpnn)


RI-Jepang menjalin kerja sama untuk meningkatkan pemeriksaan dan penegakan hukum kekayaan intelektual di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News