Indonesia dan Jepang Genjot Kerja Sama Kekayaan Intelektual

Indonesia dan Jepang Genjot Kerja Sama Kekayaan Intelektual
Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Aidir Amin Daud bersama Menteri Kehakiman Jepang Yoko Kamikawa di Jakarta, Jumat (8/9). Foto: Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI dan Kementerian Kehakiman Jepang akan membangun kerja sama dalam penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual. Untuk itu, Kemenkumham dan Kementerian Kehakiman Jepang telah menggelar pembicaraan untuk mematangkan rencana kerja sama.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham Aidir Amin Daud mengatakan bahwa kerja sama antara kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly itu dengan Kementerian Kehakiman Jepang sudah dijalin sejak 3 Agustus 2017. Kedua pihak juga menggelar pertamuan di Jakarta, Jumat (8/9).

Pada pertemuan itu, dari Jepang dihadiri langsung oleh menteri kehakimannya, Yoko Kamikawa. Sedangkan Aidir mewakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Nantinya, fokus kerja samanya adalah bantuan Jepang untuk meningkatkan pemeriksaan dan penegakan hukum KI di Indonesia. “Kerja sama tersebut terkait rencana membangun mekanisme pelatihan dan pendidikan bagi pemeriksa KI,” ujar Aidir, Sabtu (9/9).

Lebih lanjut Aidir mengatakan, Jepang juga akan memberikan bantuan dalam hal peningkatan pelayanan aduan di Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ditjen KI. Untuk itu, nantinya akan ada pembentukan Working Group yang melibatkan pemegang KI dan asosiasi terkait hak kekayaan intelektual (HKI). 

“Hal itu tentu sangat berguna untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan permohonan KI di Indonesia,” ucapnya lagi. 

Aidir menambahkan, Kemenkumham menerima banyak manfaat atas terjalinnya kerja sama tersebut. “Mudah-mudahan kerja sama ini dapat berlanjut di masa yang akan datang,” ujarnya.

Sebelumnya Yoko pada pertemuan di Kemenkumham mengatakan, kerja sama itu akan membawa banyak manfaat bagi kedua negara. Kerja sama dapat digunakan dan disebarkan di dalam maupun di luar negeri.

RI-Jepang menjalin kerja sama untuk meningkatkan pemeriksaan dan penegakan hukum kekayaan intelektual di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News