Indonesia Dinilai Tak Punya Malu Soal Cuti Hamil

Indonesia Dinilai Tak Punya Malu Soal Cuti Hamil
Indonesia Dinilai Tak Punya Malu Soal Cuti Hamil
JAKARTA - Pengamat jejaring sosial, Fahira Fahmi Idris mengatakan Indonesia mestinya malu karena belum memiliki undang-undang tentang cuti hamil, melahirkan dan menyusui.

"Mestinya Indonesia malu karena tidak punya undang-undang cuti hamil, melahirkan dan menyusui," kata Fahira, di ruang rapat Fraksi PAN, gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (22/1).

Cuti hamil selama tiga bulan yang saat ini berlaku di Indonesia menurut Fahira tidak lagi sesuai dengan perkembangan tentang cuti hamil yang berlaku di sejumlah negara.

"Di Swedia cuti hamil 18 bulan, Inggris cuti hamil selama 58 minggu. Bahkan di sejumlah negara Skandinavia, suami pun diberi cuti," ungkap Fahira.

JAKARTA - Pengamat jejaring sosial, Fahira Fahmi Idris mengatakan Indonesia mestinya malu karena belum memiliki undang-undang tentang cuti hamil,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News