Indonesia Diserbu Kontainer Ilegal
Senin, 21 Maret 2011 – 18:35 WIB
Anehnya, data yang disodorkan Badan Karantina ini, berbeda dengan (data) Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Menurut Dirjen BC Kemenkeu, Thomas Sugijata, kontainer yang tidak diketahui pemiliknya alias ilegal itu berjumlah sebanyak 165.
Hal ini pun mengundang reaksi keras dari anggota Komisi IV DPR RI. Mereka menuding, ada permainan di kalangan pemerintah dengan importir. Karena menurut mereka, (berarti) banyak sapi dan daging impor yang tidak masuk lewat Badan Karantina.
"Kok data Badan Karantina dan Ditjen Bea Cukai beda? Ini berarti banyak produk impor yang tidak masuk ke Badan Karantina dan langsung ke Bea Cukai. Kalau mau cari tahu yang sebenarnya, sebaiknya kita cek ke lapangan saja," kata Anton Sihombing, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kontainer ilegal makin marak masuk ke pelabuhan Indonesia. Data dari Badan Karantina Pertanian menyebutkan, hingga hari ini (Senin 21 Maret)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani