Kuatkan Laporan ke KPK, Yusuf Siapkan 12 Saksi dari PKS

Kuatkan Laporan ke KPK, Yusuf Siapkan 12 Saksi dari PKS
LAPORAN - Yusuf Supendi, salah seorang deklarator awal berdirinya PKS (PK), usai menyampaikan laporan dugaan penyelewengan dana dan gratifikasi ke KPK, Senin (21/3). Foto: Arundono/JPNN.
JAKARTA - Setelah menyampaikan laporannya ke KPK terkait dugaan penyimpangan keuangan di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi menegaskan akan menyiapkan sejumlah saksi yang siap untuk memberikan keterangan apabila dibutuhkan KPK. "Ada 12 orang yang sudah siap bersaksi. Mereka adalah orang penting di PKS," ujarnya, seusai menyampaikan laporan ke KPK, Senin (21/3).

Yusuf meyakinkan bahwa data yang disampaikannya kepada KPK tersebut memang benar. Mulai dari mengenai dana Rp 40 miliar dari Adang Daradjatun saat pemilihan Gubernur DKI Jakarta, uang Rp 21 miliar dari Wiranto untuk Pemilihan Presiden, hingga soal dana Rp 34 miliar dari Jusuf Kalla (JK) yang juga terkait dengan Pilpres 2004. Karena itu, salah seorang deklarator Partai Keadilan - nama awal PKS - ini menyebutkan, dari fakta yang ia sampaikan tersebut, diharapkan KPK dapat segera menindaklanjuti.

Walaupun kasus ini sepintas terkesan terkait internal partai, imbuh Yusuf, sebenarnya KPK dapat masuk menelusurinya. Misalnya dalam hal perbuatan melawan hukum berupa gratifikasi, manipulasi data donatur partai, dan yang lainnya. "Makanya harus cepat diperiksa para elit PKS yang dikomandoi oleh Hilmi Aminudin itu," tegasnya.

Sebagai pihak yang melaporkan, ujar Yusuf lagi, dirinya tentu siap untuk bertanggungjawab. Dan setiap saat, mantan anggota Majelis Syuro PKS yang pernah duduk di DPR RI periode 2004-2009 ini, menyatakan siap untuk memberikan penjelasan atau dikonfrontir oleh penyidik KPK. (mur/jpnn)

JAKARTA - Setelah menyampaikan laporannya ke KPK terkait dugaan penyimpangan keuangan di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi menegaskan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News