Indonesia Jadi Negara Penyelaras Pendidikan dan Keagamaan, Wamenag: Tunggu 5 Tahun Lagi

Indonesia Jadi Negara Penyelaras Pendidikan dan Keagamaan, Wamenag: Tunggu 5 Tahun Lagi
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi dalam pertemuan MABIMS yang berlangsung secara virtual, Rabu (8/12). Foto Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia ditetapkan sebagai negara penyelaras bidang pendidikan dan penghayatan beragama.

Keputusan itu ditetapkan dalam pertemuan para Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS).

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan pemerintah akan berusaha menjalankan amanat tersebut.

"Semoga dalam waktu lima tahun ke depan bisa mencapai outcome yang optimal, yaitu meningkatkan pendidikan dan penghayatan beragama di kalangan negara-negara MABIMS,” kata Wamenag Zainut Tauhid yang hadir mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara virtual, Rabu (8/12).

Wamenag Zainut berharap pengalaman Indonesia bisa menjadi referensi penting bagi negara MABIMS.

Alasannya Indonesia merupakan negara yang secara geografis terluas, terbanyak dan beragam penduduknya di antara negara anggota MABIMS lainnya.

Selain itu, yang tak kalah penting adalah flying minutes dalam rangka penetapan imkanur rukyah MABIMS terbaru bisa direalisasikan tahun ini.

“Sehingga kriteria tersebut bisa kami gunakan sesegera mungkin pada 2022,” imbuhnya.

Menteri Agama Brunei Darussalam, RI, Malaysia dan Singapura yang tergabung dalam MABIMS menetapkan Indonesia sebagai negara penyelaras pendidikan dan keagamaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News