Indonesia Jadi Negara Penyelaras Pendidikan dan Keagamaan, Wamenag: Tunggu 5 Tahun Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia ditetapkan sebagai negara penyelaras bidang pendidikan dan penghayatan beragama.
Keputusan itu ditetapkan dalam pertemuan para Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS).
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan pemerintah akan berusaha menjalankan amanat tersebut.
"Semoga dalam waktu lima tahun ke depan bisa mencapai outcome yang optimal, yaitu meningkatkan pendidikan dan penghayatan beragama di kalangan negara-negara MABIMS,” kata Wamenag Zainut Tauhid yang hadir mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara virtual, Rabu (8/12).
Wamenag Zainut berharap pengalaman Indonesia bisa menjadi referensi penting bagi negara MABIMS.
Alasannya Indonesia merupakan negara yang secara geografis terluas, terbanyak dan beragam penduduknya di antara negara anggota MABIMS lainnya.
Selain itu, yang tak kalah penting adalah flying minutes dalam rangka penetapan imkanur rukyah MABIMS terbaru bisa direalisasikan tahun ini.
“Sehingga kriteria tersebut bisa kami gunakan sesegera mungkin pada 2022,” imbuhnya.
Menteri Agama Brunei Darussalam, RI, Malaysia dan Singapura yang tergabung dalam MABIMS menetapkan Indonesia sebagai negara penyelaras pendidikan dan keagamaan
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap
- Dua Helikopter AL Malaysia Jatuh di Pangkalan, Tidak Ada yang Selamat
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa