Indonesia-Malaysia Menjalin Kerja Sama Penempatan dan Perlindungan PMI
Kamis, 28 Juli 2022 – 17:34 WIB
Menurutnya, kedua pihak sepakat memulai kembali perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia mulai 1 Agustus 2022.
"Bergantung pada efektif tidaknya implementasi dari komitmen yang dibuat dalam MoU," ujarnya.
Indonesia-Malaysia juga sepakat memerangi perdagangan orang dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negaranya masing-masing.
"Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk memfasilitasi kerja sama antara lembaga jaminan sosial di Malaysia dan Indonesia dalam rangka memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia," pungkas Ida Fauziyah.(mcr16/jpnn)
Pemerintah Indonesia dan Malaysia kerja sama penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penempatan dan perlindungan pekerja imigran
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Muhammad Naufal
BERITA TERKAIT
- Kemnaker Matangkan Konsep Program Desa Migran Produktif yang Sudah Berjalan 8 Tahun
- Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Populasi Korsel Menua Berpotensi Jadi Peluang Emas Indonesia
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar