Indonesia-Malaysia Menjalin Kerja Sama Penempatan dan Perlindungan PMI
Kamis, 28 Juli 2022 – 17:34 WIB

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Manusia Malaysia, Dato' Sri M. Saravanan Murugan di Hotel Pullman dalam rangka penandatanganan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Imigran. Foto: Muhammad Naufal/JPNN.com
Menurutnya, kedua pihak sepakat memulai kembali perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia mulai 1 Agustus 2022.
"Bergantung pada efektif tidaknya implementasi dari komitmen yang dibuat dalam MoU," ujarnya.
Indonesia-Malaysia juga sepakat memerangi perdagangan orang dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negaranya masing-masing.
"Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk memfasilitasi kerja sama antara lembaga jaminan sosial di Malaysia dan Indonesia dalam rangka memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia," pungkas Ida Fauziyah.(mcr16/jpnn)
Pemerintah Indonesia dan Malaysia kerja sama penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penempatan dan perlindungan pekerja imigran
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Muhammad Naufal
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan