Indonesia Masuk Daftar Hitam Perkapalan Internasional

Indonesia Masuk Daftar Hitam Perkapalan Internasional
Kapal labuh jangkar di Perairan Batuampar, Batam dengan latar belakang gedung pencakar langit Singapura, Senin (10/7). F. Dalil Harahap/Batam Pos/jpg

"Kita di Batam siap untuk membantu pemilik dan perusahaan kapal yang akan berlayar ke luar negeri untuk melakukan survey dan sertifikasi. dan kita memang sudah ditunjuk pemerintah," katanya.

Sementara itu, utusan khusus Indonesia untuk International Maritim Organization (IMO) Marsetyo mengatakan bahwa sebagai negara maritim harusnya Indonesia tidak lagi di black list di negara luar. Apalagi Indonesia masuk anggota dewan IMO untuk kategori C.

"Makanya dengan adanya kebijakan yang memberikan kewenangan lebih kepada BKI maka kita akan menuju ke white list. Jangan lagi daftar hitam. Malu kita," katanya.

Dan dia berharap setelah adanya pelimpahan kewenangan ke BKI ini, maka Indonesia bisa masuk menjadi negara ke 13 yang tergabung dalam negara-negara pemberi sertifikasi kapal yang diakui internasional.

"Jadi saat ini ada 12 negara seperti Amerika, Inggris, Prancis, Tiongkok, Jepang dan negara-negara lainnya. Kita maunya yang pertama di ASEAN," harapnya.(ian)


Indonesia masih masuk dalam daftar hitam perkapalan internasional hingga saat ini.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News