Indonesia Paparkan Langkah Mendukung Tiga Isu Prioritas Ketenagakerjaan Forum G20

Kedua, Indonesia juga disebutnya berkomitmen untuk memperkuat pelaksanaan pelindungan sosial yang memadai, inklusif, berkelanjutan, efektif, dan dapat diakses untuk semua.
"Pelindungan sosial ke depan harus mampu menyentuh kelompok yang rentan, termasuk bagi pekerja disabilitas," ucapnya.
Ketiga, lanjut eks Sekjen Kemendes PDTT itu, terkait platform dan teleworking.
Dia menyatakan bahwa Indonesia memiliki perhatian berkaitan dengan arrangement atau regulasi bagi platform pekerja remote dan pekerja digital.
Meskipun demikian, sambungnya, penerapan regulasi ini perlu memperhatikan kesiapan dan kondisi masing-masing negara anggota G20 bekerja sama dengan mitra sosial dan didukung oleh organisasi internasional terkait.
Keempat, perhatian Indonesia lainnya, yaitu memastikan kondisi kerja yang aman dan sehat sebagai hak fundamental bagi pekerja di semua sektor.
"Memanfaatkan sarana regulasi dan non-regulasi untuk melindungi pekerja, memperkuat kolaborasi dan koordinasi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja, dan mendorong dialog sosial yang efektif," bebernya.
Dia menyakini kunci keberhasilan menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang makin kompleks ke depan adalah dengan kolaborasi antara pemerintah, industri, serikat pekerja/serikat buruh, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan mitra pembangunan internasional yang setara dan produktif.
Anwar mewakili Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan langkah Indonesia mendukung tiga isu ketenagakerjaan pada pertemuan para Menteri Ketenagakerjaan anggota G20 (G20 Labour and Employment Ministers’ Meeting/G20-LEMM) di Catania.
- Prabowo Jadi Pemimpin Dunia dengan Kepuasan Publik Tertinggi di Negara G20
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu