Indonesia-Prancis Bahas Kerja Sama Hukum Pidana

Indonesia-Prancis Bahas Kerja Sama Hukum Pidana
Direktur Pidana Ditjen AHU Kemenkumham Salahuddin (kiri) bersama Wakil Dubes RI untuk Prancis Agung Kurniadi di Paris. Foto: Kemenkumham

Namun, ada persamaan tentang grasi di Prancis dan di Indonesia. “Yaitu mengenai kewenangan grasi yang dimiliki oleh presiden. Namun di Prancis untuk presidennya tidak banyak menggunakan wewenangnya dalam masalah grasi,” tambahnya.(adv/jpnn)


Indonesia perlu menggalang kerja sama di bidang hukum pidana dengan Prancis sebagai antisipasi jika ada warga dari kedua negara yang melakukan pelanggaran.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News