Indonesia Sampaikan Strategi Hapus Merkuri di COP-2 Jenewa

Indonesia Sampaikan Strategi Hapus Merkuri di COP-2 Jenewa
Dirjen PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati sebagai Ketua Delegasi Indonesia pada "The Second Meeting of the Conference of the Parties to the Minamata Convention on Mercury (COP-2) di Jenewa, Swiss, Rabu (21/11). Foto: Humas KLHK

Dalam rangka penghapusan merkuri, sesuai arahan Presiden dalam rapat terbatas pada bulan Mei 2017, pemerintah telah melakukan berbagai kegiatan meliputi penguatan peraturan, kebijakan dan kelembagaan nasional, pembangunan fasilitas pengolahan emas non-merkuri serta alih mata pencaharian bagi para penambang.

Khusus terkait upaya alih mata pencaharian di wilayah pertambangan emas berskala kecil, pemerintah tengah membangun model-model transformasi sosial dan ekonomi (transosek) di wilayah PESK yang dilakukan secara partisipatif.

Upaya ini dilakukan dengan menggali berbagai potensi sumber daya alam dan kearifan lokal, memberdayakan masyarakat melalui pembentukan kelompok usaha ekonomi kreatif (entrepreneurship), dan memperkuat organisasi-organisasi sosial lokal.

"Ini sebagai pendorong tumbuhnya komunitas responsif yang memiliki beragam aktivitas sosial dan ekonomi berkelanjutan, serta ramah lingkungan,” jelas Imam.

Untuk berhasilnya upaya ini, pemerintah tengah mendorong tumbuhnya sinergi dari berbagai pihak, baik dari lembaga-lembaga pemerintah sendiri (pusat maupun daerah), maupun dari dunia usaha, dan masyarakat.

Pemerintah Indonesia telah menyusun Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri pada 2030.

Selain itu pemerintah juga telah membetuk Komite Penelitian dan Pemantauan Merkuri. Lebih lanjut Imam memaparkan strategi dan tahapan yang diambil untuk melakukan intervensi pengembangan usaha dalam kegiatan transosek.

Pelaksaan strategi diawali dengan membangun database tiap wilayah pertambangan melalui pemetaan kondisi sosial dan ekonomi serta kondisi geografis.

Pemerintah Indonesia telah menyusun Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri pada 2030.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News