Infografis: Ini Bahaya Merkuri Bagi Kehidupan dan Lingkungan

Infografis: Ini Bahaya Merkuri Bagi Kehidupan dan Lingkungan
Menteri Siti Nurbaya saat menyampaikan pidato di paripurna DPR RI, saat pengesahan RUU Ratifikasi konvensi Minamata Mengenai Merkuri. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah melakukan berbagai kegiatan untuk penghapusan merkuri sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Mei lalu.

Upaya itu meliputi penguatan peraturan, kebijakan dan kelembagaan nasional, pembangunan fasilitas pengolahan emas non-merkuri serta alih mata pencaharian bagi para penambang.

Khusus terkait upaya alih mata pencaharian di wilayah pertambangan emas berskala kecil, pemerintah tengah membangun model-model transformasi sosial dan ekonomi (transosek) di wilayah PESK yang dilakukan secara partisipatif.

Upaya ini dilakukan dengan menggali berbagai potensi sumber daya alam dan kearifan lokal, memberdayakan masyarakat melalui pembentukan kelompok usaha ekonomi kreatif (entrepreneurship), dan memperkuat organisasi-organisasi sosial lokal.

Untuk berhasilnya upaya ini, pemerintah tengah mendorong tumbuhnya sinergi dari berbagai pihak, baik dari lembaga-lembaga pemerintah sendiri (pusat maupun daerah), maupun dari dunia usaha, dan masyarakat.

Pemerintah Indonesia telah menyusun Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri pada tahun 2030.

Selain itu pemerintah juga telah membentuk Komite Penelitian dan Pemantauan Merkuri. Lebih lanjut Imam memaparkan strategi dan tahapan yang diambil untuk melakukan intervensi pengembangan usaha dalam kegiatan transosek.

Pelaksaan strategi diawali dengan membangun database tiap wilayah pertambangan melalui pemetaan kondisi sosial dan ekonomi serta kondisi geografis.

Pemerintah telah membentuk Komite Penelitian dan Pemantauan Merkuri yang merupakan arahan Presiden Joko Widodo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News