Indonesia tak Berasap, Janji Jokowi yang Ditepati
Sejalan dengan ketentuan Persetujuan Paris, target NDC Indonesia adalah mengurangi emisi sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan menjadi 41 persen jika ada kerja sama internasional pada tahun 2030. Target ambisius ini diyakini akan tercapai antara lain melalui sektor kehutanan dan pertanian, energi termasuk transportasi, proses industri dan penggunaan produk serta limbah.
Dalam penerapannya, pengejawantahan isi Persetujuan Paris dapat dilakukan pada tingkat individu, lembaga dan negara. Pada tingkat individu, setiap orang dapat menjadi agen perubahan dengan mengubah kebiasaan dan gaya hidup menjadi ramah lingkungan, serta menciptakan pola-pola kehidupan yang adaptif terhadap dampak perubahan iklim. Pada tingkat lembaga dilakukan melalui penguatan kebijakan dengan menerapkan upaya-upaya mitigasi dan adaptasi serta segala dukungannya.
Beberapa kebijakan dan langkah operasional Indonesia yang berdampak langsung pada penurunan emisi. Diantaranya melakukan moratorium dan restorasi gambut, Pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta Pencegahan deforestasi. Semua kebijakan dan langkah operasional tersebut memiliki indikator yang jelas sehingga terukur dan bisa dipantau dan diverifikasi.
Hal penting lainnya, Indonesia merupakan negara pertama dan satu-satunya di dunia pemegang Lisensi FLEGT (Forest Law Enforcement, Governance, and Trade). Dengan Lisensi FLEGT maka produk perkayuan Indonesia dijamin melewati green-lane (jalur hijau) untuk memasuki pintu impor negara-negara anggota Uni Eropa, karena telah memenuhi European Union Timber Regulation (EUTR).
Untuk mengurangi efek perubahan iklim yang menjadi masalah dunia, telah dilakukan pemerintah Indonesia melalui berbagai upaya.
Salah satunya dengan penambahan stok karbon dengan melakukan program perhutanan sosial dan reforma agraria. Dengan kebijakan menjaga Hutan Alam, Hutan Konservasi, Hutan Produksi, Hutan Desa, dan mengelola kemitraan bersama rakyat. Dimana hak kelola hutan diberikan tidak hanya pada korporasi tapi juga rakyat.
Program kerja nyatanya, dengan meningkatkan akses kelola hutan kepada masyarakat seluas 12,7 juta hektare. Selain itu mengalokasikan lahan sumberdaya hutan seluas 4,1 juta hektare. Menunda ijin perkebunan sawit, dan mendukung pengembangan proyek strategis nasional, termasuk di wilayah perbatasan.
Langit Biru Indonesia
Jutaan rakyat kembali tersedak asap. Mereka hanya bisa pasrah, karena oksigen yang harusnya dihirup bersih, sudah bercampur dengan racun.
- Menteri LHK: Indonesia Jadi Contoh Internasional dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon
- Antisipasi Karhutla, Menteri Siti: KLHK Lakukan 3 Langkah Strategis Termasuk Pemanfaatan TMC
- Menteri LHK dan Presiden IUCN Gelar Pertemuan Bilateral, Nih Agendanya
- KLHK dan PMI Menjalin Kerja Sama, Begini Komentar Menteri Siti dan Pak JK
- Menteri Siti Menyebut Jokowi Berhasil Mengukir Warisan Iklim Luas Bagi Indonesia
- Menteri Siti Nurbaya Mengevaluasi Efektivitas Kerja Urusan Konkurensi LHK di Daerah Otoritas IKN