Indonesia Tunggu Sikap Resmi Belanda

Terkait Putusan Gugatan Rawagede

Indonesia Tunggu Sikap Resmi Belanda
Indonesia Tunggu Sikap Resmi Belanda
Sedangkan seorang janda lagi yang turut mengajukan gugatan meninggal sebelum gugatannya resmi diajukan pada 2008. Namun, berapa kompensasi yangharus dibayarkan belum diketok dan menunggu dilakukannya hearing. (fal)

JAKARTA - Pengadilan Sipil Den Haag, Belanda akhirnya memenangkan gugatan delapan janda korban pembantaian di Kampung Rawagede, Karawang, pada 1947


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News