Indonesia Tunggu Sikap Resmi Belanda
Terkait Putusan Gugatan Rawagede
Jumat, 16 September 2011 – 08:58 WIB
Sedangkan seorang janda lagi yang turut mengajukan gugatan meninggal sebelum gugatannya resmi diajukan pada 2008. Namun, berapa kompensasi yangharus dibayarkan belum diketok dan menunggu dilakukannya hearing. (fal)
JAKARTA - Pengadilan Sipil Den Haag, Belanda akhirnya memenangkan gugatan delapan janda korban pembantaian di Kampung Rawagede, Karawang, pada 1947
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran