Indosurya Gagal Bayar, OJK Didesak Perbaiki Kinerja
Rabu, 08 April 2020 – 20:51 WIB

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad. Foto: dok for jpnn
Namun, tak lama kemudian ISP mengeluarkan memo baru, isinya pengembalian dana tidak lagi diperpanjang melainkan dicicil 3-10 tahun. ISP merupakan koperasi simpan pinjam, namun target nasabahnya kelas menengah ke atas. (mg8/jpnn)
Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (ISP), mengalami gagal bayar terhadap nasabahnya. Kinerja OJK sebagai pengawas pun dipertanyakan anggota DPR.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
- Beri Layanan Trading yang Aman, Dupoin Resmi Terdaftar di OJK
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini