Industri Alas Kaki dan Tekstil Lakukan PHK Terbanyak
Kenaikan UMK (upah minimum kota) juga menjadi kendala bagi industri padat karya, terutama di wilayah ring I yang mencapai delapan persen.
’’Hal ini cukup memberatkan sektor padat karya. Sebab, kenaikan UMK tidak sejalan dengan pertumbuhan penjualan,” terangnya.
Di Jatim, PHK tertinggi berasal dari Surabaya yang mencapai 2.024 pekerja.
Lalu, Gresik dengan 1.672 PHK dan Mojokerto 1.321 pekerja.
Industri alas kaki Jatim tahun lalu mengalami kelesuan produksi sebesar 30 persen. Lesunya produksi alas kaki di Jatim merupakan imbas lemahnya permintaan ekspor maupun permintaan domestik.
’’Seperti di Jombang, ada relokasi pabrik alas kaki sekitar 2 ribu orang yang terkena PHK, tetapi datanya belum dilaporkan,’’ terang Sukardo. (vir/c7/sof)
Pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Timur meningkat 15 persen pada 2016 jika dibandingkan dengan 2015.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Menaker Ida Fauziyah: Saya Senang Terima Info Lulusan BBPVP Bekasi Diminati Industri
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- ICS Compute Tawarkan Solusi AI Efektif & Aman Bagi Developer Lokal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan
- Keripik Tempe Rohani jadi Oleh-Oleh Khas yang Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI
- Bea Cukai Purwokerto Dorong Pengembangan Industri Hasil Tembakau di Purbalingga