Bea Keluar Ekspor Konsentrat Melesat 2 Kali Lipat
jpnn.com - jpnn.com - Bea keluar ekspor konsentrat hasil tambang bakal naik signifikan.
Pemerintah berencana menaikkan bea itu menjadi dari lima persen menjadi sepuluh persen.
”Kami usulkan ke menteri keuangan maksimum sepuluh persen. Terserah Menkeu, apakah nanti naruh di sembilan persen atau 9,9 persen atau 8 persen,’’ kata Menteri ESDM Ignasius Jonan, Jumat (13/1).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, pihaknya masih merumuskan besaran bea keluar untuk ekspor konsentrat.
Pengkajian dilakukan dengan semangat mendorong hilirisasi hasil tambang melalui pendirian pabrik pemurnian (smelter) di dalam negeri.
”Kami hubungkan antara kemampuan mengekspor dan progres dari sisi itu (pembangunan smelter). Kami akan laksanakan sesuai dengan apa yang disampaikan menteri ESDM dalam bentuk peraturan menteri keuangan,’’ kata Sri Mulyani.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mendukung besaran bea keluar ekspor konsentrat yang diusulkan Kementerian ESDM.
”Kami hanya membahas prinsip-prinsipnya. Waktu itu kan ada pembicaraan akan menaikkan bea keluar. Kalau dimumkan segitu, ya sudah,’’ ujarnya.
Bea keluar ekspor konsentrat hasil tambang bakal naik signifikan.
- Menperin Agus Gumiwang Ajak Ketua Baru Kadin Indonesia Bersama Membangun Industri
- Budiarsa Sastrawinata Raih Nawacita Awards 2024 Kategori Kemajuan Infrastruktur & Industri
- Soal RPMK IHT, Anggota DPR RI Ingatkan Pemerintah Pertimbangkan Dampak Hulu Hingga Hilir
- Veda Praxis dan DIGITS Unpad Ungkap Kesenjangan Implementasi GRC di Indonesia
- Indonesia Dorong Wujudkan Sub-Kawasan IMT-GT yang Energik, Hijau, dan Bernilai Tambah
- Susun Program Revitalisasi SIHT Soppeng, Ini yang Dilakukan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel