Industri Islamofobia

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Industri Islamofobia
Dhimam Abror Djuraid. Foto: Ricardo/JPNN.com

Akan tetapi, kelompok itu disebut sebagai ‘’kelompok kriminal bersenjata’’ seolah kegiatan mereka adalah kegiatan kriminal yang sama dengan perampokan atau pembegalan.

Haedar Nashir mengingatkan bahwa arus utama umat beragama di negeri ini pun sungguh moderat, damai, toleran, dan berkemajuan.

Agama dan umat beragama harus dilihat secara komprehensif, tidak parsial dengan nada sarat dakwaan.

Tidak perlu juga dipolitisisasi secara ekstrem, seolah agama dan umat beragama sebagai sumber masalah.

Tampaknya, terdapat kecenderungan yang menguat di sebagian elite, pakar, dan warga bangsa tentang alam pikiran sekuler yang bersenyawa dengan proses demokratisasi dan hak asasi manusia yang liberal sebagaimana pandangan hidup masyarakat Barat yang berbasis pada humanisme-sekuler. 

Muncullah ketakutan terhadap Islam yang kemudian dijadikan sebagai industri besar.

Ketakutan dan prasangka Barat terhadap Islam adalah dagangan yang menarik untuk dijual terus-menerus.

Pengeboman menara kembar WTC di New York 11 September 2001 menjadi tonggak awal munculnya ketakutan terhadap Islam yang kemudian menjadi industri, barang dagangan, sebagaimana disinyalir Haedar Nashir.

Ketakutan terhadap Islam, atau islamofobia, menjadi isu yang terus-menerus diperdebatkan, baik di level Indonesia maupun di level internasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News