Industri Kecil dan Menengah Mamin Wajib Punya SNI
Karena itu, seluruh LPK tersebut harus lebih dulu diakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Di Jatim, menurut Drajat, ada sekitar 816 ribu IKM. Jumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jatim lebih dari 12,1 juta.
Terkait dengan program wajib SNI tersebut, Disperindag Jatim akan membuka kantor layanan teknis Badan Standardisasi Nasional (KLT BSN).
’’Pelaku industri yang ingin memiliki SNI bisa berkonsultasi dengan KLT. Tidak perlu ke Jakarta,’’ tegas Drajat.
Kepala KLT BSN Surabaya Yuniar Wahyudi siap melayani konsultasi IKM dan UMKM terkait dengan SNI. Sebab, memang itulah tujuan utama pembukaan kantor di Surabaya.
’’Ingin mendekatkan SNI dengan masyarakat Jatim biar makin banyak yang menerapkannya,’’ terang Yuniar.
Dia menyebutkan, ada beberapa jenis industri yang masuk kategori wajib SNI. Misalnya, mamin (makanan dan minuman), listrik, elektronika, serta alat transportasi.
’’Yang wajib SNI itu harus kami kawal karena berkaitan dengan keselamatan, keamanan, lingkungan, dan pangan,’’ tutur Yuniar. (res/c14/hep)
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur (Disperindag Jatim) mewajibkan industri kecil dan menengah (IKM) memiliki standar nasional Indonesia (SNI).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BSN: 549.970 Produk UMK akan Menggunakan Tanda SNI, Gratis
- Sepanjang 2023, BSN Menetapkan 531 SNI Baru
- Aquaproof & Aquaproof Pro Raih SNI Pelapis Antibocor Berbasis Air
- GAPMMI Optimistis Industri Makanan dan Minuman Pada 2024 Terus Bertumbuh
- Bamsoet Sebut Kreativitas & Inovasi Tingkatkan Daya Saing Industri Makanan dan Minuman
- Startup Indonesia Bantu Para IKM Efisiensikan Waktu & Tenaga