Industri Kecil dan Menengah Sumbang PDB Rp 520 Triliun
Selasa, 07 Maret 2017 – 02:53 WIB
Tahun ini, program pengembangan produk IKM dilakukan melalui bimbingan dan fasilitasi penerapan standarisasi dan sertifikasi.
Selain itu, ada juga pendaftaran hak kekayaan intelektual (HAKI) serta perbaikan desain kemasan dan merek kepada 412 IKM.
’’Karena itu, pelaku IKM perlu mengoptimalkan peran klinik kemasan yang dimiliki Kemenperin,’’ ungkap Gati.
Sementara itu, program restrukturisasi mesin dan peralatan dilakukan melalui skema potongan harga kepada 163 IKM.
Besarnya potongan harga minimal Rp 20 juta dan maksimal Rp 500 juta.
Pemerintah menganggarkan dana sekitar Rp 11 miliar untuk program restrukturisasi tersebut pada 2017. (agf/c22/sof)
Peran industri kecil dan menengah (IKM) terhadap perekonomian nasional tak bisa dipandang sebelah mata.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Utang Indonesia Turun di Awal 2024, Ini Penyebabnya
- Ini Peran dan Kontribusi Bea Cukai Terhadap Penerimaan Negara & Pengawasan Perdagangan
- Megajaya.co.id Kembali Buka Gerai di Blustru, Berkonsep Inovatif
- Menuju NZE, PT Sasa Gandeng Suryanesia untuk Pemakaian Instalasi PLTS Atap
- Menaker Ida Fauziyah Minta Mitra Industri Aktif Bantu Penempatan Lulusan BBPVP
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk