Industri Keramik Dapat Gas Murah
Penurunan harga gas industri merupakan bagian dari Paket Kebijakan Jilid III yang diumumkan pada Oktober 2015.
Seharusnya, industri bisa merasakan penurunan harga gas sejak Januari 2016.
Nyatanya, hingga kini baru ada tiga jenis industri yang merasakan penurunan harga gas.
Yakni, pupuk, petrokimia, dan baja. Itu pun belum berlaku untuk semua perusahaan di sektor tersebut.
Baru ada sembilan perusahaan yang menikmatinya, yakni PT Kaltim Parna Industri, PT Kaltim Methanol Industri, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Petrokimia Gresik, dan PT Krakatau Steel.
”Swasta juga sudah kami ajukan untuk mendapatkan penurunan harga gas. Seperti nanti di industri keramik kan hampir semuanya swasta,” terangnya. (vir/c21/sof)
Kementerian Perindustrian berniat memasukkan industri keramik ke dalam sektor yang mendapatkan insentif alokasi gas murah.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Tanggapi Putusan MK, Airlangga: Saatnya Kembali Merajut Persatuan
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali
- Soal Aklamasi di Munas Golkar, Airlangga: Insyaallah
- Mardiono PPP Hadiri Halalbihalal Golkar, Ganjar Merespons Begini
- Menko Airlangga: Sampai Juni Harga BBM Tak Naik
- Airlangga Sampaikan Seruan Presiden Agar Iran-Israel Menahan Diri