Industri Keramik Dapat Gas Murah

Industri Keramik Dapat Gas Murah
Ilustrasi keramik. Foto: Radar Madura/JPNN

Penurunan harga gas industri merupakan bagian dari Paket Kebijakan Jilid III yang diumumkan pada Oktober 2015.

Seharusnya, industri bisa merasakan penurunan harga gas sejak Januari 2016.

Nyatanya, hingga kini baru ada tiga jenis industri yang merasakan penurunan harga gas.

Yakni, pupuk, petrokimia, dan baja. Itu pun belum berlaku untuk semua perusahaan di sektor tersebut.

Baru ada sembilan perusahaan yang menikmatinya, yakni PT Kaltim Parna Industri, PT Kaltim Methanol Industri, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Petrokimia Gresik, dan PT Krakatau Steel.

”Swasta juga sudah kami ajukan untuk mendapatkan penurunan harga gas. Seperti nanti di industri keramik kan hampir semuanya swasta,” terangnya.  (vir/c21/sof)


Kementerian Perindustrian berniat memasukkan industri keramik ke dalam sektor yang mendapatkan insentif alokasi gas murah.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News