Industri Logistik Terhambat Regulasi

Industri Logistik Terhambat Regulasi
Pegawai bisnis pengiriman barang sedang membongkar muat barang logistik. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengeluhkan banyaknya regulasi yang tidak mendukung industri logistik di Indonesia.

Salah satunya adalah aturan tentang jam operasional truk pengangkut kontainer.

Regulasi tersebut menghambat arus distribusi barang sekaligus memicu tingginya biaya logistik yang berdampak pada harga komoditas.

BACA JUGA: Kepercayaan Investor Pulih, Realisasi Investasi Tembus Rp 395 Triliun

’’Potensi kerugian karena macet di jalan itu mencapai Rp 6 triliun tiap tahun,’’ kata Yukki, Selasa (30/7).

Macet yang dia maksud adalah terhentinya rantai distribusi karena jam operasional truk pengangkut kontainer di sejumlah daerah dibatasi.

Oleh karena itu, Yukki meminta pemerintah merevisi regulasi yang merugikan pengusaha logistik.

Apalagi, regulasi itu membuat para pelaku usaha terpaksa mengeluarkan biaya tambahan dalam rantai distribusi.

Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengeluhkan banyaknya regulasi yang tidak mendukung industri logistik di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News