Industri Mamin Berpotensi Alami Penurunan PPN Rp 230 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menjelaskan, industri makanan dan minuman (mamin) menghadapi dua tantangan berat.
Yakni, daya beli masyarakat yang menurun serta kepastian bahan baku untuk industri.
Dia menambahkan, industri mamin akan mengalami potensi penurunan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga Rp 230 miliar.
Menurut Piter, hal itu akan terjadi jika pemerintah menjalankan usulan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) terkait pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap impor polyethylene therephalate (PET) atau kemasan plastik.
Piter menjelaskan, ada dua dampak terkait BMAD untuk kemasan plastik.
Salah satunya adalah biaya industri mamin meningkat sehingga harga jual naik.
Hal itu akan menurunkan permintaan pasar yang ebrakibat pada turunnya PPN dan pajak penghasilan (PPh).
"Penurunan permintaan akibat pengenaan BMAD sekitar sebesar 11-12 persen dengan penerimaan PPN berpotensi menurun sekitar Rp 230 miliar," jelas Piter, Kamis (19/4).
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menjelaskan, industri makanan dan minuman (mamin) menghadapi dua tantangan berat.
- GAPMMI Optimistis Industri Makanan dan Minuman Pada 2024 Terus Bertumbuh
- Bamsoet Sebut Kreativitas & Inovasi Tingkatkan Daya Saing Industri Makanan dan Minuman
- Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 900 Juta Dimusnahkan, Lihat Tuh Penampakan Barangnya
- Kerry Mewujudkan Industri Makanan dan Minuman yang Berkelanjutan
- Pemerintah Diminta Menyikapi Dampak Larangan Ekspor Gandum India Bagi IKM Makanan
- Gegara Ini, Politikus PKS Sebut Jokowi Terbukti Ingkar Janji