Industri Minerba Bergantung Konsistensi Regulasi
Selasa, 27 Desember 2016 – 16:45 WIB

Ilustrasi. foto: JPNN
’’Ada detail yang harus dicermati dulu seperti syarat izin ekspornya harus diubah. Persyaratan-persyaratan itu juga bisa menimbulkan masalah hukum,’’ katanya.
Selain itu, regulasi tersebut bakal menaikkan bea keluar.
Hal itu menimbulkan kekhawatiran. Bukannya industri minerba tumbuh, keberadaan regulasi itu malah bisa menghambat.
’’Detail-detail ini justru bisa menghambat,’’ ungkapnya.
Hendra menjelaskan, pemegang kontrak karya (KK) masih tercatat sebagai kontributor utama di industri pertambangan mineral. (dee/c14/sof)
JAKARTA – Industri pertambangan mineral dan batu bara (minerba) selama ini lekat dengan inkonsistensi kebijakan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Smelter Merah Putih PT Ceria Mulai Produksi Ferronickel
- ABM Investama Tunjukkan Resiliensi-Komitmen ESG di Tengah Tantangan Industri 2024
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC