Industri Minerba Bergantung Konsistensi Regulasi
Selasa, 27 Desember 2016 – 16:45 WIB
’’Ada detail yang harus dicermati dulu seperti syarat izin ekspornya harus diubah. Persyaratan-persyaratan itu juga bisa menimbulkan masalah hukum,’’ katanya.
Selain itu, regulasi tersebut bakal menaikkan bea keluar.
Hal itu menimbulkan kekhawatiran. Bukannya industri minerba tumbuh, keberadaan regulasi itu malah bisa menghambat.
’’Detail-detail ini justru bisa menghambat,’’ ungkapnya.
Hendra menjelaskan, pemegang kontrak karya (KK) masih tercatat sebagai kontributor utama di industri pertambangan mineral. (dee/c14/sof)
JAKARTA – Industri pertambangan mineral dan batu bara (minerba) selama ini lekat dengan inkonsistensi kebijakan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Fauziyah Minta Mitra Industri Aktif Bantu Penempatan Lulusan BBPVP
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Menaker Ida Fauziyah: Saya Senang Terima Info Lulusan BBPVP Bekasi Diminati Industri
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- ICS Compute Tawarkan Solusi AI Efektif & Aman Bagi Developer Lokal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan