Industri Pengolahan Rumput Laut Masuk Daftar Prioritas Investasi
Senin, 30 Agustus 2021 – 11:34 WIB
Bahkan, limbah dari hasil pengolahan rumput laut dalam bentuk padatan dan cairan dapat pula dimanfaatkan lebih lanjut untuk bahan pupuk, media tanaman serta bata ringan. (antara/mar1/jpnn)
Kemenperin akan mendorong investor baru yang akan menanamkan modalnya di industri pengolahan rumput laut harus bermitra dengan pembudidaya yang ada.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run Siap Kembali Manjakan Para Runner
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC
- PT TForce Diminta Kembalikan Uang Nasabah