Industri Petasan Rumahan Digerebek

Industri Petasan Rumahan Digerebek
Industri Petasan Rumahan Digerebek

jpnn.com - MALANG – Fathur, 40, warga Desa Sudimoro, Bululawang, dibekuk polisi Senin malam (14/7) di rumahnya. Tersangka adalah pemilik industri petasan rumahan dengan skala cukup besar.

Terbukti, banyak barang bukti yang disita polisi. Di antaranya, ratusan petasan berbagai ukuran dan beberapa kilogram bubuk mesiu beserta alat pembuatan petasan lain.

’’Bubuk mesiu yang berhasil kami amankan kira-kira seberat 6 kg,’’ terang Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat.

Sementara itu, petasan yang berhasil disita tersebut beragam. Mulai petasan seukuran jari hingga sebesar betis orang dewasa. Untuk ukuran petasan kecil, bentuknya beragam. Ada yang berbentuk segitiga dan berbentuk memanjang. Keseluruhan petasan yang sudah jadi tersebut diperkirakan menghabiskan bahan bubuk mesiu 1 kg.

Dengan demikian, apabila ditotal, ada sekitar 7 kg bubuk mesiu yang berhasil diamankan polisi. Dari pendalaman polisi terhadap tersangka itu, diketahui produksi petasan tersebut sudah berjalan sekitar satu minggu lalu.

Ketika tersangka dibekuk polisi, seluruh petasan yang berhasil diamankan dan dibuat itu belum beredar sama sekali. Dijelaskan Wahyu, menurut rencana, petasan tersebut diedarkan di seputar Kecamatan Bululawang dan beberapa wilayah di Kabupaten Malang. ’’Industri dilakukan di rumah tersangka. Padahal, di rumah itu juga ada anak dan cucunya. Untungnya, Fathur segera kami bekuk supaya tidak menimbulkan bahaya,’’ paparnya.

Usaha pembuatan petasan yang dimiliki tersangka tersebut juga baru kali pertama dilakukan. Dia tergiur keuntungan berlebih yang ditawarkan industri petasan itu. Untuk 1 kg bubuk mesiu, Fathur biasa mengeluarkan uang Rp 100 ribu.

Namun, ketika petasan tersebut dijual, tersangka mampu menghasilkan uang Rp 300 ribu. Dari situlah bisa dilihat janji keuntungan 200 persen dari industri petasan itu.

MALANG – Fathur, 40, warga Desa Sudimoro, Bululawang, dibekuk polisi Senin malam (14/7) di rumahnya. Tersangka adalah pemilik industri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News