Industri Ritel Minta Status Jadi Padat Karya
Senin, 03 April 2017 – 10:28 WIB
Kalau peritel bisa berekspansi, penyerapan tenaga kerja cenderung meningkat.
Selain itu, dengan ekspansi, tercipta pajak baru seperti PPN, pajak reklame, hingga PPh bagi para karyawan yang bekerja.
Saat ini, baru DKI Jakarta yang sudah mengategorikan ritel sebagai industri padat karya.
Karena itu, Aprindo berharap Jakarta sebagai indikator dapat diikuti pemerintah daerah lainnya.
’’Mudah-mudahan Surabaya menjadi kota kedua yang mengeluarkan UMSP dan tidak ada lagi ritel di dalamnya,’’ tutur dia. (res/c14/noe)
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Fauziyah: Saya Senang Terima Info Lulusan BBPVP Bekasi Diminati Industri
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- ICS Compute Tawarkan Solusi AI Efektif & Aman Bagi Developer Lokal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan
- Keripik Tempe Rohani jadi Oleh-Oleh Khas yang Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI
- Bea Cukai Purwokerto Dorong Pengembangan Industri Hasil Tembakau di Purbalingga