Industri Ritel Minta Status Jadi Padat Karya
Senin, 03 April 2017 – 10:28 WIB

Aprindo. Foto: Aprindo
Kalau peritel bisa berekspansi, penyerapan tenaga kerja cenderung meningkat.
Selain itu, dengan ekspansi, tercipta pajak baru seperti PPN, pajak reklame, hingga PPh bagi para karyawan yang bekerja.
Saat ini, baru DKI Jakarta yang sudah mengategorikan ritel sebagai industri padat karya.
Karena itu, Aprindo berharap Jakarta sebagai indikator dapat diikuti pemerintah daerah lainnya.
’’Mudah-mudahan Surabaya menjadi kota kedua yang mengeluarkan UMSP dan tidak ada lagi ritel di dalamnya,’’ tutur dia. (res/c14/noe)
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Smelter Merah Putih PT Ceria Mulai Produksi Ferronickel
- Pemerintah Prediksi Nilai Transaksi Ritel di 2025 ini Bakal Turun 8 Persen
- ABM Investama Tunjukkan Resiliensi-Komitmen ESG di Tengah Tantangan Industri 2024