Industri Rokok Melemah, Produsen Desak Kelonggaran Cukai
Selasa, 25 Juli 2017 – 09:46 WIB
Sementara itu, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman Sudarto menjelaskan, beban cukai yang semakin besar akan berdampak pada kemunduran industri.
Hal tersebut berdampak ada pengurangan tenaga kerja di industri hasil tembakau.
”Kebijakan cukai yang eksesif telah mengakibatkan industri hasil tembakau merumahkan para pekerjanya lantaran adanya penurunan produksi. Sepanjang 2013–2015, ada sekitar 20 ribu karyawan kehilangan pekerjaan,” terangnya. (agf/sof)
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) Muhaimin Moefti berharap pemerintah memikirkan secara matang dalam menentukan kebijakan
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Yogyakarta Sosialisasikan Ketentuan Cukai untuk Rokok dan Minuman Berpemanis