Industri Rokok Melemah, Produsen Desak Kelonggaran Cukai
Selasa, 25 Juli 2017 – 09:46 WIB

Proses pembuatan rokok di salah satu pabrik di Jawa Timur. Foto: dokumen JawaPos.Com
Sementara itu, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman Sudarto menjelaskan, beban cukai yang semakin besar akan berdampak pada kemunduran industri.
Hal tersebut berdampak ada pengurangan tenaga kerja di industri hasil tembakau.
”Kebijakan cukai yang eksesif telah mengakibatkan industri hasil tembakau merumahkan para pekerjanya lantaran adanya penurunan produksi. Sepanjang 2013–2015, ada sekitar 20 ribu karyawan kehilangan pekerjaan,” terangnya. (agf/sof)
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) Muhaimin Moefti berharap pemerintah memikirkan secara matang dalam menentukan kebijakan
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Ini Penjelasan Bea Cukai Soal Aturan Pelayanan & Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC