Industri Telekomunikasi Genjot Peningkatan Jaringan
Capex 2011 Mencapai Rp 30 triliun
Jumat, 13 Januari 2012 – 19:35 WIB
JAKARTA--Sepanjang 2011, industri layanan telekomunikasi telah membelanjakan modal (capital expenditure/capex) lebih dari Rp 30 triliun. Sekitar 90 persen dari dana tersebut diperuntukkan bagi peningkatan jaringan dan layanan data. Demikian dikatakan Ketua Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia (ATSI) Sarwoto Atmosutarno kepada pers di Jakarta, Jumat (13/1). Sementara itu, terkait kasus pencurian pulsa, Komisi I DPR RI menyatakan, penjualan produk konten premium yang tidak diinginkan konsumen secara paksa jelas melanggar UU Perlindungan Konsumen, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta UU Telekomunikasi dan Permenkominfo No1/2009.
"Dari sisi pendapatan, bisnis konten porsi-nya mencapai tujuh persen bagi operator seluler selama ini," ujar Sarwoto yang juga Dirut Telkomsel ini.
Dijelaskannya, untuk tahun depan, operator masih memfokuskan penggunaan capex untuk pengembangan layanan data (broadband) hingga 60 persen. "Investasi besar-besaran untuk broadband, tapi karena masih banyak pelanggan kita yang menggunakan layanan 2G seperti EDGE atau GPRS, maka infrastruktur yang kita bangun tidak akan terlalu menguntungkan," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Sepanjang 2011, industri layanan telekomunikasi telah membelanjakan modal (capital expenditure/capex) lebih dari Rp 30 triliun. Sekitar
BERITA TERKAIT
- Nana Sudjana Dorong Bank Jateng Tingkatkan Penyaluran KPR Perumahan Subsidi
- Sederet Fakta Hoaks Isu Uang Hilang di Sosmed, BRI Keluarkan Imbauan Ini
- Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan di 2 Wilayah Ini
- Menaker Ida Fauziyah Minta Mitra Industri Aktif Bantu Penempatan Lulusan BBPVP
- Daniel dari Anak Orang Biasa, Jadi Dokter hingga Bangun Startup
- Pemkot Depok Kenalkan Program DEPROK kepada Para Pelaku UMKM