Industri Wajib Transparan Pada Pemerintah
Perpres Transparansi Diterbitkan
Jumat, 07 Mei 2010 – 15:45 WIB
Industri Wajib Transparan Pada Pemerintah
JAKARTA - Selama ini, hasil bumi Indonesia menjadi incaran banyak pihak. Baik perusahaan dalam negeri dan luar negeri, selama ini telah beroperasi mengeruk hasil bumi tanah air. Namun ke depan, seluruh perusahaan tidak bisa lagi berdalih untuk menolak memberikan data kepada pemerintah tentang berbagai kegiatan dan hasil produksi mereka.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Hatta Radjasa, kepada wartawan, Jumat (7/5), mengatakan bahwa telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 26 tahun 2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah yang diperoleh dari industri ekstraktif. Yang dimaksud dengan industri ekstraktif pada Perpres ini adalah segala kegiatan yang mengambil sumber daya alam (SDA) langsung dari perut bumi, berupa mineral, batubara, serta minyak dan gas bumi.
Baca Juga:
Latar belakang dari penyusunan Perpres ini, seperti dijelaskan Hatta, adalah untuk meningkatkan pengelolaan SDA ekstratif serta meningkatkan daya saing iklim investasi di bidang industri ekstratif, melalui prinsip transparansi yang meliputi keterlibatan pemangku kepentingan, keterbukaan dan prinsip pembangunan yang berkelanjutan. "Perpres ini telah ditetapkan sejak tanggal 23 April 2010. Dalam pelaksanaan transparansi ini, pemerintah akan membentuk tim transparansi yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden," kata Hatta.
Disebutkan, tim transparansi ini nantinya akan terdiri dari dua tim. Tim pertama adalah tim pengarah, yakni Menko Perekonomian, Menteri ESDM, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Kepala BPKP, serta Profesor Emil Salim. Sedangkan tim kedua, adalah tim pelaksana yang terdiri dari pejabat eselon I dan pejabat terkait dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kementerian keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, BPKP, BP Migas, Pertamina, serta perwakilan dari pemerintah daerah penghasil industri ekstraktif. Juga akan terlibat di sana perwakilan dari asosiasi perusahaan yang bergerak di bidang industri ekstraktif, serta perwakilan LSM yang menaruh perhatian terhadap transparansi pendapatan negara dan pendapatan daerah yang diperoleh dari industri ekstraktif.
JAKARTA - Selama ini, hasil bumi Indonesia menjadi incaran banyak pihak. Baik perusahaan dalam negeri dan luar negeri, selama ini telah beroperasi
BERITA TERKAIT
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025