Inflasi Tinggi, Kemendikbud Naikkan Dana BOS

Inflasi Tinggi, Kemendikbud Naikkan Dana BOS
Muhadjir Effendy. Foto: Mesya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bakal ditingkatkan pada 2018 mendatang.

“Kami mengusulkan kenaikan satuan biaya untuk BOS sebagai kompensasi inflasi yang tinggi. Apalagi, biaya satuan BOS ini tidak mengalami kenaikan sejak 2015,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Kamis (14/9).

Secara umum, alokasi anggaran fungsi pendidikan dalam pagu anggaran meningkat cukup tinggi.

Yakni, dari Rp 419,8 triliun pada 2017 menjadi Rp 440,9 triliun untuk 2018.

Adapun porsi dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer ke daerah mencapai 63 persen atau sebesar Rp 279,3 triliun.

Muhadjir menambahkan, saat ini DAK dibagi menjadi dua, yakni fisik dan nonfisik.

DAK Fisik untuk pendidikan di dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018 sebesar Rp 9,141 triliun.

Ada tiga jalur pemanfaatan DAK fisik tersebut. Yakni, reguler, penugasan, dan afirmasi.

Jumlah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bakal ditingkatkan pada 2018 mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News