Info Penting dari Korlantas untuk Para Sopir Travel Gelap Berpelat Hitam

Info Penting dari Korlantas untuk Para Sopir Travel Gelap Berpelat Hitam
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Istiono saat peninjauan jalur arus mudik Jawa- Sumatera. Foto: Dedi Sofian/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Istiono kembali meninjau pos cek poin penyekatan larangan mudik.

Kali ini, Istiono mengecek pos yang ada di gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (12/5).

Dalam pengecekan itu, Istiono memaparkan bahwa sejak 24 April hingga hari ini sudah ada 40 ribu lebih kendaraan diputar balik karena berusaha mudik.

“Dari angka itu, memang didominasi kendaraan pribadi,” ujar Istiono.

Namun, tak sedikit juga kendaraan travel yang tetap beroperasi dan berusaha menyelundupkan pemudik.

Kebanyakan travel itu juga berpelat hitam, yang artinya tak boleh mengangkut penumpang.

“Paling banyak itu memang di Polda Metro Jaya ada 200 lebih, kemudian ada di Polda Jawa Barat, dan Jawa Tengah,” sambung Istiono.

Kepada para sopir yang kedapatan mengoperasikan kendaraan berpelat hitam untuk mengangkut pemudik, semuanya langsung diberikan sanksi tilang.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono memaparkan bahwa sejak 24 April hingga hari ini sudah ada 40 ribu lebih kendaraan diputar balik karena berusaha mudik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News