Info Terbaru dari AKP Kemas Soal Kasus Pemalsuan Izin Edar Alkes PT WPM
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan pemalsuan izin edar alat kesehatan (alkes) dengan terlapor Direktur PT. WPM berinisial YH.
Terbaru, penyidik tengah menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut.
Kanit 2 Subdit Harda Dirtkrimum Polda Metro Jaya AKP Kemas Arifin mengatakan kasus yang tengah ditangani pihaknya saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Sesuai undangan hari ini ada pemeriksaan saksi,” kata AKP Kemas saat dikonfirmasi, Rabu, (18/5).
Namun, Kemas tak memerinci saksi yang bakal diperiksa dalam kasus itu.
Terpisah, kuasa hukum terlapor Indra Sewabesi mengatakan saat ini kliennya tengah diminta keterangan oleh penyidik sebagai saksi.
"Pemeriksaan masih berlanjut dan belum masuk dalam pemeriksaan inti kasus," kata Indra.
Direktur Utama PT WPM berinisial YH dilaporkan karyawan PT Fajar Mas Murni Bartholomeus ke Polda Metro Jaya.
Kasus dugaan pemalsuan izin edar Alkes dengan terlapor Direktur PT WPM, YH memasuk babak baru.
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario
- Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Sadis
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya