Info Terbaru dari AKP Kemas Soal Kasus Pemalsuan Izin Edar Alkes PT WPM

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan pemalsuan izin edar alat kesehatan (alkes) dengan terlapor Direktur PT. WPM berinisial YH.
Terbaru, penyidik tengah menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut.
Kanit 2 Subdit Harda Dirtkrimum Polda Metro Jaya AKP Kemas Arifin mengatakan kasus yang tengah ditangani pihaknya saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Sesuai undangan hari ini ada pemeriksaan saksi,” kata AKP Kemas saat dikonfirmasi, Rabu, (18/5).
Namun, Kemas tak memerinci saksi yang bakal diperiksa dalam kasus itu.
Terpisah, kuasa hukum terlapor Indra Sewabesi mengatakan saat ini kliennya tengah diminta keterangan oleh penyidik sebagai saksi.
"Pemeriksaan masih berlanjut dan belum masuk dalam pemeriksaan inti kasus," kata Indra.
Direktur Utama PT WPM berinisial YH dilaporkan karyawan PT Fajar Mas Murni Bartholomeus ke Polda Metro Jaya.
Kasus dugaan pemalsuan izin edar Alkes dengan terlapor Direktur PT WPM, YH memasuk babak baru.
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya