Info Terbaru dari Arab Saudi soal Penyelenggaraan Haji saat Pandemi Corona

jpnn.com, RIYADH - Pemerintah Arab Saudi meminta umat Islam di seluruh dunia menunggu kejelasan tentang pandemi virus corona (COVID-19) sebelum merencanakan perjalanan haji. Menurut Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Salih bin Taher Banten, prioritas saat ini adalah menjaga keselamatan calon jemaah haji dan kesehatan masyarakat.
“Kami minta dunia tak terburu-buru dengan kelompok haji hingga epidemi menjadi jelas,” ujar Salih dalam wawancara dengan Al-Ekhbariya TV, Selasa (31/3).
Salih mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi guna melakukan inspeksi atas hotel dijadikan tempat isolasi. “Untuk memastikan seluruh layanan dan perawatan kepada para jemaah,” tuturnya.
Jika tak ada aral, musim haji tahun ini akan dimulai pada akhir Juli mendatang. Namun, keputusan otoritas Arab Saudi melakukan penguncian diri atau lockdown guna mencegah penularan virus corona membuat penyelenggaraan haji tahun ini dalam ketidakpastian.
Arab Saudi untuk sementara menghentikan kegiatan umrah sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Negeri Petro Dolar itu juga menghentikan penerbangan internasional tanpa kepastian batas waktu, sekaligus melakukan lockdown atas beberapa kotanya termasuk Makkah dan Madinah.
Hingga Rabu ini (1/4) terdapat 1.563 kasus COVID-19 di Arab Saudi. Adapun jumlah yang meninggal sudah 10 orang.(arabnews/ara/jpnn)
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi meminta umat Islam di seluruh dunia menunggu kejelasan tentang pandemi virus corona (COVID-19) sebelum merencanakan perjalanan haji.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah