Info Terbaru dari BKN soal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK di Luar Negeri

Info Terbaru dari BKN soal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK di Luar Negeri
Pelaksanaan SKD CPNS menggunakan sistem CAT BKN. Foto Humas BKN

Dua peserta lagi mendaftar di instansi daerah. 

BKN akan menyampaikan jadwal detail peserta SKD kepada instansi setelah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kemenlu. 

"Untuk pengumuman jadwal peserta SKD di tilok luar negeri, akan diumumkan masing-masing instansi," ucapnya.

Dari total 75 tilok perwakilan RI di luar negeri, terdapat sejumlah titik yang akan menampung peserta SKD dengan kapasitas besar. 

Beberapa di antaranya seperti Taipei (60 peserta), Bangkok (25), Den Haag (20), Kuala Lumpur (51), Tokyo (46), Seoul (22), Osaka (24), dan Penang (19).

Selain itu, untuk zona waktu pelaksanaan SKD di tilok luar negeri akan dibagi tiga zona waktu dengan estimasi, yakni Zona 1 pukul 9.00 WIB konversi waktu di tilok luar negeri, Zona 2 pukul 14.00 WIB konversi waktu di tilok luar negeri, dan Zona 3 pukul 21.00 WIB konversi waktu di tilok luar negeri.

Peserta SKD di tilok luar negeri juga diminta membawa kelengkapan data identitas diri seperti KTP dan kartu peserta (merujuk pada Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021). Plus membawa paspor.

Terkait penerapan protokol kesehatan di tilok luar negeri, kata Satya, akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah setempat. 

Inilah info terbaru dari BKN soal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK di luar negeri. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News