Info Terbaru Dari Brigjen Krisno Soal Dana Rp 120 Triliun Diduga Hasil Transaksi Narkoba
Selasa, 12 Oktober 2021 – 20:52 WIB

Uang. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyebut ada transaksi keuangan sindikat narkoba senilai Rp 120 triliun.
Jumlah transaksi itu merupakan akumulasi selama periode lima tahun mulai 2016-2020 dan melibatkan total 1.339 orang dan korporasi.
Temuan Rp 120 triliun dalam perkara narkotika bukan hanya perputaran uang dalam negeri, melainkan juga transaksi uang keluar-masuk dari luar negeri. (cuy/jpnn)
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar menyampaikan informasi terbaru soal aliran dana sebanyak Rp 120 triliun yang diduga dari peredaran narkoba.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional