Info Terbaru dari Brigjen Ramadhan soal Kasus Edy Mulyadi, Bareskrim Periksa 38 Saksi

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi.
Pemeriksaan para saksi juga terus dilakukan untuk menuntaskan perkara tersebut.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan selain saksi, mereka juga memeriksa ahli dari bidang ITE dan bahasa.
“Total sampai hari ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi dan delapan saksi ahli," kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/1).
Jenderal bintang satu ini mengatakan saksi yang diperiksa berasal dari sejumlah wilayah, seperti dari Kalimantan Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Sebab, Edy Mulyadi dilaporkan di banyak tempat sebelum akhirnya disatukan di Bareskrim Polri.
“Pemeriksaan saksi di Kalimantan Timur sebanyak sepuluh orang, kemudian di Jawa Tengah dua orang, terakhir di Jakarta tiga orang," beber eks Kapolres Palu itu.
Brigjen Ramadhan mengatakan untuk ahli yang diperiksa secara keseluruhan ada delapan orang.
Brigjen Ramadhan menyampaikan info terbaru kasus Edy Mulyadi yang kini diusut Bareskrim Polri. Total hingga saat ini sudah 38 saksi diperiksa.
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang