Info Terbaru dari Brigjen Ramadhan Soal Kasus Edy Mulyadi yang Dilaporkan di Tiga Polda
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan soal kasus Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.
Dia memastikan pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut.
"Polda Kaltim telah menerima pelaporan terhadap saudara EM terkait dengan pencemaran nama baik dari masyarakat,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/1).
Laporan terhadap Edy Mulyadi teregistrasi dengan nomor LP/B/21/2022/SPKT/Polda Kaltim tanggal 24 Januari 2022 dengan pelapor berinisial STR berasal dari Perpedayak atau Persatuan Pemuda Dayak.
"Pelapor dan teman-teman terdiri atas pemuda lintas agama yang berasal dari GP Ansor, GMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, dan Pemuda Hindu di Provinsi Kalimantan Timur," sebutnya.
Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim sebagai ibu kota negara (IKN) yang baru sebagai berikut: "Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru)."
Edy Mulyadi juga dilaporkan ke Polda Sumatera Utara dan Polda Sulawesi Utara.
Namun, Brigjen Ramadhan menyampaikan laporan yang di-update yang disampaikan ke Polda Kaltim.
Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan info terbaru soal kasus Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak
- Begini Strategi Polda Kaltim Untuk Antisipasi Karhutla
- Info Terbaru Bocah Tenggelam di Sungai Kikim
- Penjelasan Kapolres Perihal Jenazah Korban Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek
- Rencana Pindah ke IKN Juli, Menteri PUPR: Saya dan Istri Mau Duluan Sebelum Presiden
- Info Terbaru Dirjen Nunuk soal PPG Prajabatan 2024, Jatah Lulusan S1 & D4 Banyak Sekali
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Pemkot Surabaya, Siap-siap Saja