Info Terbaru dari Dirjen GTK soal Seleksi Guru PPPK 2022, Honorer K2 Wajib Menyimak
Jumat, 30 September 2022 – 14:15 WIB

Info terbaru soal Seleksi Guru PPPK 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Untuk pelamar umum harus memenuhi persyaratan yakni lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Pada seleksi guru PPPK 2022, Kemendikbudristek menggunakan tiga mekanisme yang berbeda.
Pertama adalah seleksi bagi yang sudah lolos PG pada 2021.
Untuk mekanisme kedua tersebut harus memenuhi syarat yakni mengajar di sekolah negeri dan sudah terdaftar di Dapodik dengan minimal mengajar tiga tahun.
Nunuk Suryani mengatakan, mekanisme terakhir adalah dengan seleksi terbuka. (antara/jpnn)
Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan info terbaru seputar seleksi guru PPPK 2022. Honorer K2, silakan simak ya.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi