Info Terbaru dari Kemenag soal Haji 2022, Berapa Kuota untuk Indonesia?

Pertama, haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
Kedua, jemaah yang berasal dari luar Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
“Keputusan pemerintah Arab Saudi ini tentunya harus diikuti. Namun, penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan,” terang Dirjen Hilman.
Untuk itu, Hilman mengimbau Kanwil Kemenag di setiap provinsi untuk menyosialisasikan kebijakan Arab Saudi ini secara efektif agar bisa dipahami oleh jemaah haji.
Adanya persyaratan batasan usia ini, juga mendorong Hilman meminta dukungan Komisi VIII DPR.
"Mudah-mudahan pada pelaksanaan haji 2022, keberangkatan jemaah lansia dapat diprioritaskan," pungkas Hilman. (esy/jpnn)
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menyampaikan info terbaru soal haji 2022, persiapan sudah makin matang
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam