Info Terbaru Kuota & Formasi PPPK 2022, Guru Honorer Diminta Dekati Pemda
Heti juga menyampaikan informasi KemenPAN-RB, bahwa usulan kebutuhan formasi PPPK 2022 secepatnya dimasukkan. Sebab, KemenPAN-RB akan menetapkan kuota dan kebutuhan formasi tidak lama lagi.
"Jadi, enggak menunggu semua usulan masuk," ucapnya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyiapkan kuota PPPK 2022 sebanyak 758.018.
Namun, hingga 12 Mei Pemda baru mengusulkan sebanyak 17,3 persen atau 131.239 formasi.
Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkapkan usulan tersebut termasuk guru agama, guru seni budaya, guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK), dan guru kelas TK.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan PPPK 2021, usulan formasi dari daerah ini merosot.
Tahun lalu, usulannya mencapai lebih 506 ribu. Itu sebabnya, Kemendikbudristek bersama-sama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah. (esy/jpnn)
Berikut ini info terbaru soal kuota dan formasi PPPK 2022, menjadi peluang bagi guru honorer mendekati Pemda. Berikut ini penjelasan Bu Heti.
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira dari Pak Yusran, tetapi NIP PPPK 2023 Belum Terbit
- 5 Berita Terpopuler: Kemendikbudristek Beri Kabar, Ada Info soal THR, Alhamdulillah PNS & PPPK Gajian 2 Kali
- PPPK Sistem Kontrak, tetapi Kewajibannya Sama dengan PNS, Alamak!