Info Terbaru PP Pengangkatan Honorer jadi PPPK, DPR Mewanti-wanti Pemerintah
“Kami minta selama masa reses ini pemerintah menyiapkan rancangan PP,” cetus Doli.
Begitu memasuki masa sidang lagi setelah reses kali ini, kata Doli, Komisi II DPR akan langsung mengagendakan rapat kerja dengan MenPAN-RB Azwar Anas guna membahas rancangan PP pengangkatan honorer menjadi PPPK.
PP Pengangkatan Honorer Terbit Tahun Ini
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mulai membahas peraturan pelaksana UU ASN 2023.
Rapat membahas aturan turunan UU ASN 2023 digelar di kantor KemPAN-RB, Jakarta, Jumat (6/10), dipimpin oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.
Dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB bahwa rapat bertujuan untuk mendapatkan masukan guna menyusun tindak lanjut peraturan pelaksanaan UU ASN 2023.
Informasi terbaru, MenPAN-RB Azwar Anas menargetkan perumusan rancangan PP pengangkatan honorer jadi PPPK sebagai turunan UU ASN, bisa kelar dalam 3 bulan.
"Insyaallah tiga bulan lagi PP-nya akan diterbitkan," kata Menteri Anas menjawab JPNN.com, Minggu (8/10)
Mantan bupati Banyuwangi dua periode itu optimistis PP turunan UU ASN baru ini akan segera diselesaikan karena sudah dibahas sejak pembahasan RUU ASN.
Info terbaru: jutaan non-ASN menunggu terbitnya PP pengangkatan honorer menjadi PPPK, sebagai aturan turnan UU ASN 2023, DPR mewanti-wanti pemerintah.
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029