Info Terbaru PP Pengangkatan Honorer jadi PPPK, DPR Mewanti-wanti Pemerintah
Senin, 09 Oktober 2023 – 11:13 WIB
Dia mengimbau seluruh honorer bisa bekerja dengan tenang sembari menunggu PP PPPK terbaru.
Anas menjelaskan dengan pengaturan terbaru ini, masalah honorer akan diselesaikan melalui pengangkatan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan menjadi PNS. Dengan catatan memenuhi kriteria sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sinyal PP pengangkatan honorer terbit tahun ini juga disampaikan Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini.
“Tahun ini kok ditetapkan PP-nya, kan sudah dibahas juga," ucapnya.
Semoga, penerbitan PP pengangkatan honorer menjadi PPPK, sebagai turunan UU ASN 2023, bisa sesuai target. (sam/jpnn)
Info terbaru: jutaan non-ASN menunggu terbitnya PP pengangkatan honorer menjadi PPPK, sebagai aturan turnan UU ASN 2023, DPR mewanti-wanti pemerintah.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029