Info Terkini dari AKBP Alfian soal Kasus Pupuk Palsu di Sumbar
Dia memerinci dari 146 ton atau 2.933 karung pupuk itu terdiri dari NPK Mutiara 2.187 karung atau 109 ton dan TSP 36 sebanyak 746 karung atau 37 ton.
Dari hasil penyidikan, pupuk itu dibawa dari Jawa, seperti Bandung, Ciputat, dan Gresik.
"Pemilik menjual pupuk NPK Daun Mutiara ke masyarakat Rp 110 ribu per karung dan pupuk TSP 35 seharga Rp 125 per karung," ucapnya.
Polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara itu. Pemilik toko akan diperiksa untuk mengetahui sudah berapa lama dia menjual pupuk palsu tersebut.
"Kalau ada ditemukan indikasi ditemukan pupuk yang tidak sesuai label atau kadarnya segera laporkan ke pihak berwajib. Kami juga akan memantau peredaran pupuk di kabupaten atau kota lainnya," ujar Harianto.(antara/jpnn)
Begini info terkini kasus pupuk palsu di Pasaman Barat dari Dirreskrimsus Polda Sumbar AKBP Alfian Nurnas. Pupuk itu berasal dari pulau Jawa.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sopir Bus ALS Kabur Seusai Kecelakaan yang Menewaskan Satu Orang
- 21 Sopir Bus Jalani Tes Urine di Terminal Pasaman Barat, Hasilnya?
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Penerapan One Way Padang - Bukittinggi Efektif Mengurai Macet Arus Mudik
- Dua Pelaku Pembunuhan Casis TNI AL Ditahan di Sumbar, Dijerat Pasal 340
- Mayat Pria Bersimbah Darah Ditemukan di Dekat Tugu Brimob, Diduga Korban Kekerasan