Info Terkini dari Kabid Propam Soal Nasib Oknum Polisi yang Begituan di Ruang Isolasi
Senin, 25 Januari 2021 – 23:34 WIB

Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol Awan Hariono. Foto: ANTARA/Dhimas B.P.
Sebagai tersangka keduanya diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(antara/jpnn)
Polda Nusa Tenggara Barat terus memproses pelanggaran disiplin dan kode etik anggota Polres Dompu Briptu F yang berbuat mes** di ruang isolasi pasien COVID-19 Rumah Sakit Umum Daerah Dompu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman