Info Terkini dari Kabid Propam Soal Nasib Oknum Polisi yang Begituan di Ruang Isolasi

Info Terkini dari Kabid Propam Soal Nasib Oknum Polisi yang Begituan di Ruang Isolasi
Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol Awan Hariono. Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

jpnn.com, MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat terus memproses pelanggaran disiplin dan kode etik anggota Polres Dompu Briptu F yang berbuat mes** di ruang isolasi pasien COVID-19 Rumah Sakit Umum Daerah Dompu.

“Kami proses yang bersangkutan, baik kode etik maupun pelanggaran disiplinnya," kata Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol Awan Hariono di Mataram, Senin.

Briptu F terungkap melakukan hubungan bad*n dengan perempuan yang diduga selingkuhannya di ruang isolasi pasien COVID-19 RSUD Dompu dari salinan video rekaman CCTV yang tersebar di media sosial.

Perilaku Briptu F yang seharusnya tidak boleh mendapat kunjungan siapa pun karena sedang menjalani perawatan medis di ruang isolasi COVID-19 itu sangat disayangkan oleh banyak pihak.

"Jadi persoalan ini sudah jelas kami akan proses. Kami maksimalkan proses kode etik karena ini sudah menjadi perhatian publik," ujarnya.

Selain itu, Briptu F seorang anggota Polri yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam mencegah penularan COVID-19, juga akan diproses terkait pelanggaran pidana terhadap Undang-Undang Karantina Kesehatan.

"Pidana umumnya sesuai prosedurnya ditangani Polres Dompu," ucap Awan.

Awan mengatakan, Briptu F merupakan anggota Satresnarkoba Polres Dompu. Sejumlah pihak diklarifikasi terkait pelanggaran disiplin dan kode etiknya.

Polda Nusa Tenggara Barat terus memproses pelanggaran disiplin dan kode etik anggota Polres Dompu Briptu F yang berbuat mes** di ruang isolasi pasien COVID-19 Rumah Sakit Umum Daerah Dompu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News