Info Terkini dari Kabid Propam Soal Nasib Oknum Polisi yang Begituan di Ruang Isolasi

Info Terkini dari Kabid Propam Soal Nasib Oknum Polisi yang Begituan di Ruang Isolasi
Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol Awan Hariono. Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

Namun pemeriksaan itu belum sampai ke Kapolres Dompu dan Kasatresnarkoba Polres Dompu yang merupakan atasannya yang berhak menghukum (Ankum).

"Kalau Ankumnya belum, yang ada itu pemeriksaan pribadi dia di rumah sakit sana," katanya.

Briptu F nantinya juga akan diperiksa. Namun awan menegaskan pemeriksaannya akan dilakukan setelah Briptu F sembuh dari COVID-19.

"Jadi sekarang Briptu F masih menjalani isolasi. Begitub juga dengan wanita-nya (perempuan yang diduga selingkuhan Briptu F)," ucap dia.

Unthk kasus penyebaran video mesum Briptu F di media sosial kini telah ditindaklanjuti Polres Dompu. dua pegawai RSUD Dompu ditetapkan tersangka, yakni berinisial A dan HM karena dugaan merekam dan menyebarkan video mesum Briptu F.

Tersangka A berperan sebagai perekam video dari layar kontrol CCTV.

Sementara HM diduga sebagai pihak penyebar luas video yang seharusnya dia dilaporkan ke pimpinan rumah sakit.

BACA JUGA: Istri Banting Tulang di Singapura, Suami Malah Tega Berbuat Aksi Tak Terpuji pada Anak Kandung

Polda Nusa Tenggara Barat terus memproses pelanggaran disiplin dan kode etik anggota Polres Dompu Briptu F yang berbuat mes** di ruang isolasi pasien COVID-19 Rumah Sakit Umum Daerah Dompu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News