Info Terkini dari Mahfud MD soal TPPU terkait Transaksi Rp 349 Triliun
Dari cacatan Satgas, belum ada tindak lanjut yang benar dariinstansi terkait sehingga perlu ditindaklanjuti lagi. Sebagian lainya ada yang sedang berproses di KPK, kejaksaan, dan di kepolisian.
"Serta berproses di pengadilan. Ada beberapa yang masih perlu pendalaman secara khusus," tutur Mahfud.
atgas TPPU yang dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada Mei 2023 mengusut dugaan transaksi mencurigakan yang bersumber dari 300 laporan PPATK yang telah diserahkan ke instansi-instansi di Kementerian Keuangan, dan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan dengan nilai total transaksi Rp 349 triliun.
Dalam waktu sebulan setelah dibentuk, Satgas TPPU menetapkan 18 laporan sebagai prioritas diperiksa karena nilainya yang signifikan mencapai 80 persen dari total transaksi atau Rp 281,6 triliun.
Dari 18 laporan, sebanyak 10 di antaranya telah diserahkan PPATK ke Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Sementara itu, delapan laporan lainnya telah diserahkan PPATK ke kepolisian dan kejaksaan.
Satgas TPPU, yang diperkuat oleh 12 tenaga ahli, memiliki masa kerja sampai 31 Desember 2023 untuk mengusut 300 laporan transaksi mencurigakan yang dikeluarkan PPATK.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menko Polhukam Mahfud MD sampaikan info terkini soal kasus TPPU terkait transaksi Rp 349 triliun temuan PPATK. Yang terlibat siap-siap saja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Pakar Hukum Yakin Praperadilan Panji Gumilang Bakal Ditolak Hakim
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Mahfud Khawatir Negara Rusak Jika Jumlah Menteri Terus Bertambah