Info Terkini dari Mahfud MD soal TPPU terkait Transaksi Rp 349 Triliun
"Yang sering menjadi tempat sembunyi ini, dibilang ada diskresi untuk tidak dilanjutkan. Nah, ini yang akan kami cek, siapa yang memberi diskresi? Apa alasannya?" tutur Mahfud.
Terkait dengan diskresi, Mahfud mengatakan bahwa secara hukum itu dapat dibenarkan selama ada manfaatnya.
"Akan tetapi, yang mau kami selidiki apa betul, siapa yang minta diskresi ini, dan apa alasannya. Nah, ini belum bisa dibuka sekarang," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Menurut Mahfud, sering kali ada yang mengatakan bahwa diskresi itu karena perintah atasan. Namun, saat dikonfirmasi, perintah itu ternyata tidak pernah diberikan.
"Terkadang orang pinjam nama orang. Ya, ini apa betul, apa enggak, begitu nanti kami cari," kata Mahfud.
Terlepas dari kendala-kendala itu, Satgas TPPU masih terus bekerja mendalami tindak lanjut dari 300 LHA dan LHP yang telah diserahkan oleh PPATK ke instansi-instansi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.
Dari beberapa laporan itu, Mahfud menyebut ada yang sudah ditangani oleh instansi terkait, tetapi tidak dilaporkan kembali ke PPATK sehingga tercatat ini masih bermasalah.
Dikatakan pula bahwa ada beberapa laporan yang masih harus ditindaklanjuti karena belum selesai.
Menko Polhukam Mahfud MD sampaikan info terkini soal kasus TPPU terkait transaksi Rp 349 triliun temuan PPATK. Yang terlibat siap-siap saja.
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Pakar Hukum Yakin Praperadilan Panji Gumilang Bakal Ditolak Hakim
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Mahfud Khawatir Negara Rusak Jika Jumlah Menteri Terus Bertambah